Bagus NTRL Sentil Aturan Royalti 2 Persen di Acara Nikahan. (Foto: Instagram/@ombags)
JAKARTA – Musisi Bagus NTRL turut menanggapi kewajiban pembayaran royalti musik di acara pernikahan yang tengah ramai disoroti publik.
Dengan gaya khasnya, dia mengkritisi kebijakan itu lewat lagu yang diciptakannya secara spontan. Lirik lagu tersebut berbunyi, “Royalti, royalti, mane royalti gue? Gini-gini aje, gini-gini aje, gini-gini aje.”
Pelantun Garuda di Dadaku tersebut menyarankan para penyanyi untuk membawakan lagu ciptaannya tersebut di berbagai acara.

“Silakan bawakan lagu ini di acara kawinan, sunatan, perceraian, dan lain-lain tanpa dikenakan royalti. Gratissss!” kata Bagus NTRL lewat akun Instagram pribadinya, @ombags pada Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, kewajiban membayar royalti musik di acara pernikahan diungkap oleh Robert Mulyarahardja, Head of Corporate Communications & Membership Wahana Musik Indonesia (WAMI).
“Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu,” ungkap Robert kepada awak media.