Jakarta

    Badan Legislasi DPR dan pemerintah menyepakati 52 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. RUU tentang Perampasan Aset masuk di dalamnya sehingga bisa dilakukan pembahasan oleh DPR pada tahun ini.

    Mulanya panja DPR bersama pemerintah dan DPD membahas perubahan RUU prolegnas prioritas 2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Selain perampasan aset, revisi UU Polri juga masuk di dalamnya dan akan disiapkan oleh Komisi III DPR.

    Sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui revisi prolegnas perubahan di 2025. Revisi prolegnas prioritas ini akan dibawa ke paripurna terdekat untuk pengesahan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Kesepakatan revisi RUU Prolegnas Prioritas 2025 diambil dalam rapat pleno. Rapat ini dihadiri oleh wakil pemerintah, Wakil Menteri Hukum (Wamenhum) Eddy Hiariej.




    “Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 dan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” ujar Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat.

    “Setuju,” jawab anggota Dewan berserta ketukan palu oleh pimpinan.

    Berikut daftar RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025:
    1. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan)
    2. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II)
    3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
    4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)
    5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)
    6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)
    7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV)
    8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)
    9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
    10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
    11. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII DPR RI)
    12. RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)
    13. RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR RI)
    14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR RI)
    15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)
    16. RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) (Komisi XI DPR)
    17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (Komisi XII DPR)
    18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR)
    19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR)
    20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
    21. RUU tentang Komoditas Strategis (DPR/Badan Legislasi)
    22. RUU tentang Pertekstilan (DPR/Badan Legislasi)
    23. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (DPR/Badan Legislasi)
    24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR/Badan Legislasi)
    25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (DPR/Badan Legislasi)
    26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (DPR/Badan Legislasi)
    27. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (DPR/Badan Legislasi)
    28. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (DPR/Badan Legislasi)
    29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR/Badan Legislasi)
    30. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (DPR/Badan Legislasi)
    31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR; anggota atau DPD)
    32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
    33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
    34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
    35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
    36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh
    37. RUU tentang tentang Badan Usaha Milik Daerah
    38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
    39. RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah)
    40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (pemerintah)
    41. RUU tentang Desain Industri (pemerintah)
    42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (pemerintah)
    43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (pemerintah)
    44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa (pemerintah)
    45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (pemerintah)
    46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (pemerintah)
    47. RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah)
    48. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah (pemerintah)
    49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (pemerintah)
    50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah)
    51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
    52. RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD)

    Baleg juga menyetujui Daftar RUU Kumulatif Terbuka, di antaranya:
    1. Daftar Rancangan UU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional
    2. Daftar Rancangan UU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi, antara lain:
    a. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian;
    b. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (carry over); dan
    c. RUU lainnya.

    3. Daftar Rancangan UU Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
    4. Daftar Rancangan UU Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
    5. Daftar Rancangan UU Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi UU

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/rfs)







    Source link

    Share.