Bangun Infrastruktur Butuh Rp10.151 Triliun, Ini Daftar Proyek yang Dibiayai IIF (Foto: PU)




    JAKARTA – Pemerintah menyatakan tidak akan bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan infrastruktur. Arahnya, pembangunan infrastruktur tetap berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

     

    Pembangunan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan untuk mendukung target nasional, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, serta peningkatan konektivitas.

    Tercatat, kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur selama 2025-2029 mencapai USD625,37 miliar atau setara Rp10.151 triliun. Anggaran sebesar ini tidak dapat sepenuhnya dibiayai oleh APBN. 

    Pemerintah pusat hanya bisa memenuhi anggaran infrastruktur sebesar USD143,84 miliar atau 23 persen dari total kebutuhan. Sementara pemerintah daerah hanya mampu memenuhi 17 persen kebutuhan anggaran infrastruktur yakni sebesar USD106,31 miliar.

    Untuk memenuhi kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur, pemerintah membutuhkan peran dari swasta. Salah satunya melalui PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).

    IIF melakukan pembiayaan infrastruktur berkelanjutan. IIF telah membiayai lebih dari 150 proyek di hampir seluruh sektor infrastruktur, dengan tiga sektor terbesar yang dibiayai, yakni energi terbarukan, telekomunikasi dan teknologi informasi, serta penyediaan air bersih. 

    “Proyek energi terbarukan dengan kapasitas terpasang hampir 700 MWh per tahun, memberi daya lebih dari 693.000 rumah tangga dan potensi penghindaran emisi Gas Rumah Kaca sebesar 4,81 juta ton CO₂ per tahun,” kata Direktur Utama IIF Rizki Pribadi Hasan di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

     



    Source link

    Share.