– Bantuan stimulus ekonomi untuk masyarakat dan pelaku usaha kembali diberikan pada 8 program paket ekonomi. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA – Bantuan stimulus ekonomi untuk masyarakat dan pelaku usaha kembali diberikan pada 8 program paket ekonomi (akselerasi program 2025), 4 program paket ekonomi (dilanjutkan di program 2026), dan 5 rekapitulasi program paket ekonomi (penyerapan tenaga kerja). Salah satu bantuan yang kembali disalurkan adalah bantuan beras 10 kilogram (kg).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bantuan pangan itu ditujukan kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan pangan tersebut bakal diberikan selama dua bulan ke depan untuk 18,3 juta penerima.
“Bantuan pangan itu juga dilanjutkan selama 2 bulan, untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/09/2025).
Berdasarkan data paparan, harga beras diasumsikan Rp18.500 per kilogram termasuk biaya distribusi.
“Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember. Nah, itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun,” jelas dia.
Adapun 8 program paket ekonomi akselerasi yakni:
1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)
2. Perluasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
3. Bantuan pangan periode Oktober–November 2025
4. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Badan Penyelenggara Usaha (BPU) transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum
7. Program Deregulasi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 28/2025
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy