Serang

    Pemerintah Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai penanganan sampah. Gubernur Banten Andra Soni menyebut dalam sehari ada sekitar 8.000 ton sampah di Provinsi Banten.

    Rapat koordinasi itu digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (12/9/2025). Rapat dihadiri kepala daerah se-Banten dan Sekretaris Utama (Sestama) KLH, Rosa Vivien Ratnawati.

    “Timbulan sampah di Banten per hari sekitar 8.000 ton pada 2025, dan diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Pertemuan ini menyatukan persepsi antara provinsi, pusat, dan kabupaten/kota yang punya persoalan masing-masing,” ucap Andra usai pertemuan tertutup tersebut.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Menurut Andra, setiap daerah menghasilkan sampah dengan jumlah yang berbeda. Dia menyebut wilayah Tangerang Raya menjadi daerah dengan proyeksi sampah lebih banyak dibanding daerah lain.

    “Jadi yang kita bicarakan bukan soal memindahkan sampah, tapi bagaimana mengelolanya. Targetnya pada 2029, semua kabupaten/kota bisa mengelola 100% sampahnya,” katanya.

    Menurut Andra, saat ini sampah baru terkelola sebanyak 13%. Sisanya masih menggunakan sistem open dumping.

    “Sekitar 80% masih menggunakan open dumping, bahkan sebagian besar tercecer di sungai dan lingkungan. Contohnya di Tanara, Kabupaten Serang, sungai penuh sampah,” katanya.

    Andra menambahkan akan ada pertemuan lanjutan. Dia berharap pertemuan lanjutan itu akan menghasilkan solusi.

    “Pertemuan berikutnya kita berharap bisa lebih maju, tidak lagi bicara hal-hal dasar. Saya berterima kasih karena ini menjadi semangat baru bagi kita,” ucapnya.

    Sementara itu, Rosa Vivien menyebut setiap daerah memiliki masalah sampah yang berbeda. Daerah Tangerang Raya cocok dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), sementara daerah lainnya bisa dibuat aglomerasi.

    “Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang itu ribuan ton per hari, sehingga cocok dengan teknologi waste to energy (listrik). Sementara untuk daerah lain, bisa dengan sistem aglomerasi. Misalnya Cilegon dengan Kabupaten Serang dan Kota Serang, kemudian Kabupaten Lebak,” katanya.

    “Tadi saya dengar Cilegon punya kapasitas menampung 8.000 ton untuk RDF, padahal sampahnya hanya 200 ton. Artinya perlu digabung dengan daerah sekitarnya,” ujarnya.

    (aik/idn)



    Source link

    Share.