Jakarta

    Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menanggapi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut pencemaran radioaktif di Cikande, Serang, Banten, diduga merupakan hasil reaktor nuklir dari negara lain yang masuk ke Indonesia. Kepala Bagian Komunikasi Publik Bapeten, Abdul Qohhar, menjelaskan mengenai asal usul limbah reaktur nuklir tersebut.

    “Apa yang disampaikan Pak Menteri bahwa di Indonesia tidak terdapat reaktor nuklir, hal tersebut dalam konteks reaktor nuklir untuk pembangkitan energi/PLTN. Namun demikian, Indonesia sudah memiliki tiga reaktor nuklir yang kesemuanya digunakan untuk tujuan penelitian,” kata Abdul mengawali penjelasannya, Sabtu (27/9/2025).

    Abdul mengatakan zat radioaktif cesium-137 itu merupakan hasil reaktor nuklir. Menurut Abdul, di Indonesia, kebijakan pengelolaan limbah radioaktif juga telah diatur dengan harus dilimbahkan ke fasilitas pengolahan limbah di BRIN.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Adalah benar bahwa dalam pengoperasian reaktor nuklir, atau secara umum reaksi fisi, uranium yang mengalami pembelahan akan memunculkan nuklida-nuklida baru, salah satunya cs-137, yang biasa disebut sebagai produk fisi atau fission product,” kata Abdul.

    “Radionuklida cs-137 ini banyak dimanfaatkan untuk berbagai keperluan industri dan medis, yang pada saatnya sudah tidak digunakan, harus dilimbahkan ke fasilitas pengolahan limbah di BRIN, atau direekspor ke pabrikan asal,” imbuhnya.




    Soal apakah dari dalam atau luar negeri, Abdul menerangkan keduanya memiliki kemungkinan lantaran ada pihak membuang limbah sembarangan. Namun dia menyerahkan kepastiannya pada hasil penyelidikan aparat hukum.

    “Dalam konteks pelimbahan ini, ada kemungkinan bahwa entah dari dalam negeri ataupun luar negeri, ada pemanfaat cs-137 yang nakal sehingga limbah tersebut dibuang sembarangan, atau tanpa sengaja sumber tersebut tercecer, karena berdasar laporan internasional, kejadian seperti ini, sumber tercecer ini beberapa kali terjadi,” kata Abdul.

    “Dari dalam ataukah luar negeri? Untuk pertanyaan ini mohon maaf bukan kewenangan kami menjawab, dan hal ini sedang diselidiki pihak berwajib. Jadi bisa jadi sumber tersebut memang berasal dari negara lain, karena faktanya raw material tadi terkadang juga diimpor dari negara lain. Namun bisa juga berasal dari dalam negeri, artinya berasal dari para pengumpul logam yang banyak terdapat di negara kita,” lanjut dia.

    Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol menyampaikan bahwa pencemaran radioaktif cesium-137 merupakan hasil reaktor nuklir dari negara lain. Dia menduga pencemaran radioaktif itu lantaran hasil reaktor nuklir itu tidak dikontrol dengan serius.

    “Pencemaran radioaktif dari cesium-137 ini berdasarkan penjelasan para ahli ini hanya diproduksi dari reaktor nuklir, jadi di tempat kita tidak ada reaktor nuklir sehingga dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk Indonesia lepas kontrol tidak dikontrol dengan serius,” kata Hanif di Serang, Selasa (23/9).

    Zat radioaktif itu ditemukan di kawasan industri modern Cikande. Wilayah itu itu kini dalam penanganan Kementerian Lingkungan Hidup dan beberapa instansi berwenang.

    Daerah yang tercemar zat radioaktif disebut ada di tujuh titik. Lokasi itu diberi tanda khusus agar tak ada aktivitas warga sekitar.

    “Sudah dikasih tanda-tanda selama ini kan sudah dilokalisir nanti akan cek kesehatan semua, tapi nanti akan kita bicarakan semuanya,” katanya.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/lir)







    Source link

    Share.