Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Personel kepolisian yang ditangkap itu berada di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Dari informasi yang dihimpun total ada 7 anggota kepolisian yang ditangkap. Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengamini hal tersebut.
“Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ucap Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Brigjen Eko belum merinci dugaan keterlibatan para personel kepolisian tersebut. Yang jelas, Brigjen Eko menekankan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran terkait narkoba, bahkan apabila dilakukan oleh personel kepolisian sendiri.
“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” kata Brigjen Eko.
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini