Jakarta

    Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu di perairan Bengkalis, Riau. Dua orang berinisial AS (43) dan BI (34) diamankan dalam dalam operasi itu.

    Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen. Awalnya tim mendapat informasi tentang penyelundupan sabu di perairan Bengkalis pada Minggu (11/7/2025). Atas informasi itu, tim melakukan pengejaran.

    “Tim berangkat ke perairan perbatasan Malaysia-Indonesia di wilayah Bengkalis Muntai sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Selanjutnya pada pukul 22.38 WIB, tim melihat target speedboat yang sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya. Tim melakukan pengejaran, tetapi speedboat tak mau berhenti dan terus melaju.

    “Kemudian speedboat mengarah ke Pantai Penurun. Namun sampai di pantai, pelaku berhasil melarikan diri,” ucap Eko.

    Namun di lokasi itu, tim Bareskrim mengamankan tiga tas ransel yang di dalamnya diduga berisi sabu seberat 27 kilogram. Tujuh kilogram sabu ditempatkan di tas ransel hitam merek R-BEAT.

    “Satu tas ransel merk ENJOY-JOURNEY warna abu-abu yang di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh China dan tas ransel merek SPORT warna hitam yang di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh China,” lanjutnya.

    Kemudian, pada Rabu (16/7) kemarin, tim berhasil mengamankan tersangka atas nama AS. Berdasarkan hasil interogasi, dia mengaku menjemput barang haram itu dari Malaysia bersama BI.

    “Kemudian pada pukul 09.00 WIB tim berhasil mengamankan tersangka atas nama BI di rumahnya di daerah Muntai. Hasil dari interogasi tersangka, dia diajak menjemput barang tersebut ke Malaysia oleh Ade Setiawan (DPO),” terangnya.

    (ond/isa)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.