Jakarta –
Bareskrim Polri bakal melanjutkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. RK diagendakan bakal diperiksa kembali pekan ini.
“Minggu ini itu nanti pemeriksaan RK dari hasil pengumuman DNA,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Setelah memeriksa RK, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana. Pemeriksaan terhadap Lisa rencananya dilakukan pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Minggu depan itu pemeriksaan LM dari hasil yang kemarin diumumkan terkait dengan DNA tersebut,” lanjutnya.
Setelah pemeriksaan terhadap keduanya selaku pelapor dan terlapor, penyidik bakal melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam perkara itu.
“Baru setelah itu kita lakukan gelar perkara, apa kira-kira nanti hasil gelar perkaranya berdasarkan hasil pemeriksaan terkait dengan DNA yang sudah diambil dari LM dan RK,” jelas Himawan.
RK diketahui telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. RK juga sempat buka suara soal isu perselingkuhan hingga memiliki anak di luar pernikahan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menepis isu tersebut.
Dalam penanganan laporan, penyidik telah melakukan tes genetik atau DNA terhadap RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA RK dengan CA.
“Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Saksikan Live DetikSore:
(ond/ygs)