Jakarta –
Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman sabu seberat 9 kg jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis, Riau. Satu pelaku selaku kurir berinisial Y ditangkap.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pengungkapan ini dipimpin Kasubdit 4 Dittipid Narkoba Kombes Handik Zusen. Tersangka Y diamankan di Pelabuhan Raro Sei Pakning, Jalan Rungai Selari, Bukit Baru, Bengkalis, Kamis (2/10/2025) pukul 14.26 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemudian tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total 9 kg kemasan teh cina berwarna hijau emas bergambar burung yang di dalamnya terdapat bungkusan berwarna emas bergambar naga merah,” ujar Eko Hadi.
Eko menyebut dari hasil interogasi sementara, tersangka Y diperintah oleh saudara Gacol yang tidak diketahui keberadaannya. Y mengambil narkotika jenis sabu tersebut di Hotel Marina daerah Bengkalis.
“Tersangka diarahkan ke Hotel Marina melalui komunikasi dengan Gawat dan Bengkalis yang tidak diketahui keberadaannya, kemudian komunikasi dengan Gawat untuk pengambilan ojek yang mengantar paket sabu,” ujarnya.
Adapun Y sudah menerima biaya operasional sebesar Rp 6 juta dan akan dijanjikan upah Rp 100 juta apabila pekerjaan selesai. Y juga baru pertama kali melakukan pekerjaan yang diperintahkan oleh saudara Gacol.
“Barang tersebut akan diletakkan di Jalan Nangka, Pekanbaru, Riau, atas perintah Saudara Gawat yang mana akan jemput pemilik barang,” ujarnya.
Tonton juga video “Bareskrim Turun Tangan Asistensi Penanganan Kasus Keracunan MBG” di sini:
(azh/mea)