Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 10 bungkus sabu hingga vape likuid mengandung etomidate disita dalam penangkapan ini.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan bermula pada Jumat (26/9), Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya transaksi sabu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin oleh Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon, pada Minggu (28/9). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua tas besar yang di dalamnya tersimpan berbagai jenis narkotika.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa Tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

    Tersangka bernama Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh ‘Om Bos’ untuk mengambil narkoba. Dia dijanjikan Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil dia jual.

    Dalam penangkapan ini, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti, antara lain:

    • 25 bungkus diduga Sabu dalam kemasan Teh Cina (Guanyingwan).
    • 550 butir Ekstasi dengan berbagai gambar (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls).
    • 5 bungkus kecil diduga Heroin dengan berat brutto 27 gram.
    • 10 buah Liquid Vape merek PX yang diduga mengandung Etomidate.

    Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penangkapan kurir narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri untuk terus memberantas peredaran narkotika yang saat ini semakin masif dan beragam modusnya. Bareskrim Polri akan terus meningkatkan penyelidikan dan koordinasi untuk memutus rantai pasok dari para bandar besar yang menjadi otak di balik peredaran barang haram tersebut.

    “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkas Eko Hadi.

    (mea/dhn)



    Source link

    Share.