Jakarta

    Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan judi online. Markas judi online (judol) yang berada di Bogor, Bekasi, dan Tangerang digerebek.

    “Para tersangka terlibat dengan jaringan internasional China dan Kamboja dengan situs judol Tanjung899 dan Akasia899,” kata Brigjen Djuhandani, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

    Djuhandani mengatakan penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Sesuai dengan perintah program Asta Cita ke-7 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan judi online, kami mengambil sikap tegas untuk langsung menindaklanjuti perintah tersebut,” jelasnya.

    Markas judi online ini terbongkar setelah Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri menerima informasi masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas judi online. Tim Subdit III Jatanras kemudian melakukan penggerebekan secara serentak di TKP tersebut hingga mengamankan puluhan pelaku.

    Penindakan dilakukan secara serentak pada tanggal 13 Juni 2025 di beberapa kota di Indonesia, antara lain di Gunungputri, Kabupaten Bogor; dua rumah di Pondok Melati, Kota Bekasi; dan dua rumah di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    “Dari 22 yang diamankan, 21 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

    Salah satu tersangka berinisial A ditangkap saat sedang berlibur di Bali dengan istrinya. Dia adalah pengelola judi online yang bermarkas di Tangerang.

    Dalam operasi tersebut, tim Bareskrim turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain ratusan ponsel, mobil, puluhan komputer dan CPU, hingga ribuan kartu SIM.

    (mei/dhn)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.