Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ZK dan ESR diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari sebuah restoran di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Keduanya kini telah dilaporkan ke polisi.
“Kita memutuskan pada hari ini menyampaikan laporan polisi ke Polsek yang ada di sini,” kata kuasa hukum pemilik restoran, Eishen Simatupang di Polsek Mampang, dilansir Antara, Jumat (26/9/2025).
Eishen mengatakan laporan polisi pemilik restoran tersebut, yakni Nabila teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan usai somasi yang diberikan kepada terlapor tak direspons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita sudah kirimkan somasi yang ‘deadline’-nya seharusnya hari ini permintaan kita dipenuhi. Tapi ternyata tidak ada respons atas somasi yang kita berikan,” katanya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/9). Aksi dugaan pencurian itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Peristiwa dugaan pencurian ini bermula saat pasutri tersebut datang ke restoran milik Nabila. Setelahnya, pasutri itu memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai total Rp530.150.
Pasutri tersebut merasa pesanannya terlalu lama dibuat. Mereka lalu inisiatif masuk ke dapur untuk ambil makanan yang dipesan.
“Jadi komplain kepada karyawan kami dengan semua dinamikanya,” katanya.
Pasutri tersebut kemudian langsung pergi meninggalkan restoran tanpa membayar makanan dan minuman yang telah dipesan.
Kini pasutri tersebut terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Jadi tindakan dari para terduga pelaku ini oleh teman-teman Polsek sejauh ini dianggap ada dugaan awal dapat berpotensi memenuhi Pasal 363 KUHP,” katanya.
Halaman 2 dari 2
(isa/isa)