Jakarta –
Hasto Kristiyanto resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) KPK setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah. Hasto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Hari ini 1 Agustus 2025 saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa, bahwa tadi pagi ketika bangun pagi jam setengah 5 dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapatkan kabar terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti salah satunya kepada saya dan juga abolisi kepada Tom Lembong,” kata Hasto setelah keluar dari rutan KPK, Jumat (1/8/2025) malam.
Hasto bersyukur atas keputusan pemerintah tersebut. Dia mengucapkan terima kasih kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan semua kader yang selalu mendukung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh kader PDIP perjuangan yang telah memberikan suatu spirit yang luar biasa,” jelasnya.
Hasto lalu mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto atas keputusan tersebut. Dia mengatakan Prabowo telah bertindak adil terkait keputusan yang diambil.
“Tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberikan amnesti tersebut, yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pledoi dalam duplik tentang keadilan yang hakiki, dijawab beliau dengan menggunakan hak prerogatif dari bapak presiden dan juga sudah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI,” imbuhnya.
Hasto diketahui telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti akan membuat Hasto tak perlu menjalani hukumannya.
(wnv/aud)