Beda Keterangan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki soal Asal-Usul Uang Rp30 Juta. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)












    JAKARTANikita Mirzani dan Ismail Marzuki, dua terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sempat berbeda keterangan dalam sidang pada 21 Agustus 2025. 

    Hal itu terjadi saat hakim bertanya kepada keduanya di akhir persidangan. Kepada Nikita, hakim bertanya kevalidan seluruh pernyataan Mail.

    “Saudari terdakwa apakah keterangan dari saudara saksi (Ismail Marzuki) benar semua atau ada yang salah?” ujar Hakim Ketua dalam persidangan Kamis (21/8/2025).

    “Ada yang salah, Yang Mulia. Terkait uang Rp30 juta itu dalam bentuk dolar. Jadi bukan dari uang Rp2 miliar Reza Gladys,” kata Nikita Mirzani. 

    Mail yang berada di bangku saksi pun terlihat kikuk mendengar jawaban Nikita. Melihat reaksi pria tersebut, hakim pun sempat terlihat menegurnya.

    “Saudara saksi mohon lihat ke saya! Apakah saudara saksi tetap pada keterangan Anda atau mau mengubah keterangan?” ujar hakim bernada tegas. 

    Nikita Mirzani Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU
    Beda Keterangan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki soal Asal-Usul Uang Rp30 Juta. (Foto: Okezone)

    Ismail Marzuki pun terlihat semakin bingung dalam menanggapi pertanyaan hakim hingga membuatnya kembali ditegur. “Saudara tidak usah banyak mikir. Jawab saja, tetap pada keterangan awal atau berubah?” kata Hakim. 

    “Berubah Yang Mulia,” jawab Mail yang membuat hakim kembali bertanya apa alasannya mengubah pernyataan tersebut. 

    “Karena uang Rp30 juta itu dalam bentuk dolar Yang Mulia. Saya lupa,” ungkapnya.

     



    Source link

    Share.