JAKARTATamara Tyasmara ikut menghadiri proses rekonstruksi yang digelar di Lobby Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). Sedikitnya, ada 12 adegan di rumah Yudha Arfandi sebelum mantan kekasih sang artis berangkat menuju kolam renang bersama putrinya dan juga Dante.

    Dalam reka ulang tersebut, Tamara Tyasmara sempat melakoni adegan dua hingga delapan, ketika ia  dalam perjalanan menuju lokasi syuting. Bahkan ia pun sempat menelepon dan berkomunikasi dengan Yudha Arfandi untuk menanyakan kegiatan anak-anak.

    Dimoment itulah Tamara tengah berada di teras terluar gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka Yudha ada di atas tangga.

    Ketika Tamara terlihat memeragakan adegan memegang ponsel, mantan istri Angger Dimas itu tampak tidak menoleh ke belakang sedikit pun. Padahal, ia berada tak jauh dari tempat tersangka Yudha berdiri, atau hanya berjarak sekitar 10 meter.

    Reaksi Tamara Tyasmara saat bertemu dengan Yudha Arfandi (Foto: Selvianus/MPI)

    Sama halnya dengan Yudha, dalam rekonstruksi tersebut Tamara hanya menatap lurus ke depan dan sesekali menunduk kebawah.

    Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kematian Dante sebanyak 12 adegan, adegan itu berada di rumah Yudha Arfandi berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

    Adegan kasus kematian Dante (6) ini diperankan langsung oleh tersangka, Yudha Arfandi (33). Sementara untuk korban serta saksi menggunakan peran pengganti.

    Dalam reka ulang tersebut, turut hadir pihak kuasa hukum serta kejaksaan untuk menyaksikan rekonstruksi.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, proses rekonstruksi itu dilakukan untuk mengungkapkan kasus kematian Dante.



    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    “Siang hari ini kami melakukan rekonstruksi perkembangan kasus korban atas nama Dante, proses penyidikan telah dijalankan oleh Subdit Jatanras sudah melakukan pemeriksaan mulai dari keterangan saksi dengan para ahli, baik itu para ahli pidana, ahli puslabfor, kedokteran forensik termasuk dari absibfor,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024).

    Ia menerangkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah ahli mulai dari ahli gestur hingga ahli gerak. Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan tersangka pertama kalinya.

    “Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli gestur dan ahli gerak tubuh sehingga dari serangkaian penyidikan tersebut kami pada kesempatan siang ini melakukan rekonstruksi dimaksud untuk menggambarkan secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai akhir,” jelas Wira.

    Bahkan dalam rekonstruksi itu, polisi menemukan sebuah fakta baru, Yudha Arfandi rupanya sempat mengakses keberadaan CCTV melalui ponsel miliknya. 



    Source link

    Share.