Jakarta –
Bejat kelakuan kakek di Bangka Barat, Bangka Belitung, berinisial HR. Dia mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 3 tahun.
“Pelaku merupakan kakek tiri dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Babar AKP Fajar Riansyah, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (5/7/2025).
Fajar menjelaskan kasus ini terungkap atas laporan dari ibu korban, pada Kamis (3/7). Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus HR 10 jam usai laporan diterima oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak (balita) tersebut. Sepanjang bulan Juni, pengakuannya sudah tiga kali,” ucapnya.
Fajar menyebut dari hasil visum menunjukkan jika ada luka lecet pada bagian kemaluan korban yang diduga akibat gesekan. Hal ini memperkuat dugaan tindak pidana pencabulan atas laporan ibu korban.
“Saat ini tersangka HE sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini