Ammar Zoni (Foto: Okezone)
JAKARTA – Ammar Zoni selaku narapidana kasus penyalahgunaan narkoba sempat dikabarkan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di momen HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Status hukum Ammar sendiri dikonfirmasi oleh Jonathan Mathias selaku pengacara sang aktor.
Dia mengatakan kalau Ammar Zoni telah secara sah sebagai narapidana atau napi. Dia juga mengungkapkan kalau Ammar Zoni seharusnya sudah mendapatkan hak-haknya sebagai napi, termasuk remisi atau pengurangan masa hukuman.
“Nah tentu begitu statusnya napi itu ada hak-hak yang melekat sama dia, tentang hak remisi,” jelas Jon Mathias dikutip dari kanal YouTube Intens Investgasi, Kamis (4/9/2025).