Jakarta

    Berapa ukuran KTP dalam satuan sentimeter (cm) dan bagaimana mengaturnya di Microsoft Word? Pertanyaan ini cukup sering dicari berkaitan dengan kebutuhan pembuatan dokumen digital, pengisian formulir online, hingga pencetakan identitas untuk keperluan administrasi.

    Agar ukuran KTP tidak salah saat digunakan dalam dokumen digital, mari simak berapa ukuran pastinya dan bagaimana cara mengaturnya dengan benar di Word.

    Ukuran KTP dalam cm

    Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2009 tentang Bentuk dan Spesifikasi KTP berbasis NIK secara nasional, ukuran fisik KTP mengacu pada standar internasional ISO/IEC 7810. Berikut rinciannya:


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    • Ukuran dalam sentimeter (cm): 8,56 cm x 5,398 cm
    • Ukuran dalam milimeter (mm): 85,6 mm x 53,98 mm
    • Ukuran dalam inci (inch): 3,37 inch x 2,12 inch
    • Ukuran dalam piksel (pixel) (resolusi 96 dpi): ± 323,52 x 204,01 pixel

    Ukuran ini berlaku untuk KTP elektronik (e-KTP) yang digunakan di Indonesia sejak program nasional e-KTP diberlakukan. Ukuran ini juga sama dengan standar kartu identitas lainnya seperti kartu ATM atau SIM.

    Ukuran KTP di Word

    Jika ingin menyisipkan gambar KTP ke dalam dokumen Microsoft Word, pastikan ukurannya sesuai agar proporsinya tidak berubah. Ukuran ideal gambar KTP di Word adalah:

    • Lebar (Width): 8,56 cm
    • Tinggi (Height): 5,4 cm (pembulatan dari 5,398 cm)

    Ukuran ini bisa disesuaikan secara manual pada Microsoft Word agar menyerupai ukuran fisik aslinya.

    Cara Mengaturnya di Word

    Berikut langkah mudah mengatur ukuran KTP di Microsoft Word:

    1. Masukkan gambar KTP ke dokumen Word.
    2. Klik gambar, lalu buka tab “Format” atau “Picture Format”.
    3. Pada bagian Size, ubah:
      – Width menjadi 8,56 cm
      – Height menjadi 5,4 cm
    4. Pastikan opsi “Lock aspect ratio” dimatikan jika ingin menyesuaikan ukuran secara manual.

    Dengan cara ini, ukuran gambar KTP akan tampil proporsional dan sesuai standar resmi, memudahkan dalam mencetak atau menyisipkannya dalam dokumen digital. Semoga bermanfaat!

    Tonton juga video “Warga RI Dianjurkan Switch KTP ke IKD, Apa Manfaatnya?” di sini:

    (wia/imk)



    Source link

    Share.