Bogor –
Satpol PP bersama tim gabungan membongkar 130 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Hoegeng, Kecamatan Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran PKL liar dilakukan sebagai upaya penataan wilayah serta mengurangi dampak kemacetan akibat pedagang liar.
“Hari ini menertibkan bangunan-bangunan PKL yang diawali dari Simpang Gadog sampai dengan perempatan Ciawi dan dilanjutkan ke arah Sukabumi. Jumlah bangunan yang dibongkar sebanyak 130 bangunan, yang terdiri dari 50 (bangunan) semipermanen dan 80 bangunan permanen,” kata PLH Kasatpol PP Kabuapten Bogor Anwar Anggana kepada wartawan, Senin (30/5/2025).
Anggana mengatakan pembongkaran berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum; Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daeran dan/Peraturan Bupati dan Surat dari Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor : 300.1.2 / 1004 – Tibum Tahun 2025 Perihal Penertiban Bangunan tanpa Izin dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita menindaklanjuti program penataan kawasan Kabupaten Bogor secara menyeluruh, yang sebelumnya sudah diawali dari penataan kawasan Cibinong Raya, kemudian berlanjut ke wilayah ini, Ciawi. (Tujuannya) untuk ditata agar lebih tertib, bersih dan indah sehingga salah satu dampaknya adalah mengurangi kemacetan,” kata Anggana.
Menurut Anggana, sebelum melakukan pembongkaran hari ini, pihaknya telah melakukan teguran dan imbauan 7×24 jam kepada pemilik bangunan liar untuk membongkar sendiri lapaknya. Setelah tenggat telah lewat, petugas baru melakukan penertiban di lokasi.
“Prosesnya kami mengikuti aturan perda, pertama, kita lakukan upaya peneguran. Imbauan 7×24 jam aga membongkar mandiri makanya ada beberapa yang sudah dibongkar secara mandiri, kurang lebih ada 28 bangunan. Ini juga bukti nyata masyarakat wilayah Ciawi yang telah sadar akan kesalahan berjualan di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan,” imbuhnya.
130 lapak PKL liar di Ciawi Bogor dibongkar Satpol PP (dok. Satpol PP Bogor)
|
Setelah bangunan liar dibongkar oleh Satpol PP, dinas-dinas terkait akan membuat taman di bekas titik bangunan lapak pedagang liar tersebut.
“Pasca penertiban ini kita akan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti salah satunya adalah PUPR untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait jalur pedestriannya. Kemudian DKPP untuk tamannya,” kata Anggana.
“Untuk jangka pendek kami akan melakukan pembuatan taman agar para PKL tidak kembali berjualan di tempat yang sama,” lanjutnya.
(sol/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini