Tangerang Selatan –
Polsek Cisauk menangkap seorang pria berinisial MNR (23) karena menjual obat keras hingga membuat warga Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), merasa resah. Polisi turut menyita ratusan butir obat keras dari tangan pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, selanjutnya tim Opsnal Polsek Cisauk langsung menuju ke lokasi toko yang diinfokan,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku diamankan pada Senin (29/9) siang. Polisi turut menyita ratusan butir tramadol, hexymer hingga uang hasil penjualan obat keras dari tangan pelaku.
“Barang bukti uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 409.000, 211 butir tramadol, 260 butir hexymer, 120 butir trehexyphenidyl,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah diproses di Polsek Cisauk. Dhady mengatakan pihaknya akan terus menindak penjualan obat keras lantaran diduga bisa memicu tindak kejahatan lainnya.
“Dalam ungkap kasus yang di lakukan Polsek Cisauk dengan barang bukti obat-obatan kurang lebih 600 butir tersebut, kami bisa menyelamatkan anak remaja sekitar 150 orang dari bahaya obat-obatan tersebut,” kata dia.
“Penyalahgunaan obat-obatan golongan G tersebut menjadi salah satu pemicu anak-anak remaja berani melakukan tawuran,” imbuhnya.
(wnv/zap)