Ustadz Khalid Basalamah (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
JAKARTA – Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Ustadz Khalid Basalamah, mengklaim dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu diungkapkan Khalid usai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di KPK. Terlihat, Khalid keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju gamis berwarna hitam sekitar pukul 19.00 WIB.
Khalid mengklaim dirinya telah terdaftar sebagai jamaah haji furoda. Namun, ia mengaku ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata yang menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa haji khusus.
“Jadi saya posisinya tadinya sama jamaah furoda. Terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud, yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia, di Muhibbah,” kata Khalid.
Ia menyebut ada sekitar 122 jamaah yang turut terdaftar menjadi calon jamaah haji khusus melalui PT Muhibbah. Khalid mengklaim PT Muhibbah mengajak dirinya berangkat haji menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag.
“Ya, bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jamaah di PT Muhibbah,” jelasnya.
Atas dasar itu, Khalid mengklaim dirinya sebagai korban dari agen travel. “Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” katanya.