Tangerang Selatan –
Bocah berusia 4 tahun di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tewas setelah dianiaya ayah kandungnya sendiri. Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan selain ayah, pihaknya juga menetapkan ibu korban berinisial FT sebagai tersangka atas kematian korban tersebut.
“Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yang pertama yaitu tersangka inisial AAY atau bapak kandung dari korban, yang kedua yaitu inisial FT Yang merupakan ibu kandung dari korban,” kata Victor dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Victor mengungkapkan, dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa kekerasan yang dilakukan AAY kepada korban tidak terjadi satu kali. Kejadian terakhir sebelum korban meninggal dunia sempat ditendang oleh AAY saat berada di apotek.
“Kejadian penganiayaan terhadap korban ini bukan baru satu kali. Jadi diduga sudah terjadi enam kali perbuatan tidak pidana penganiayaan ini dari rentang waktu tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 25 Juli,” jelas dia.
Victor menjelaskan, pengungkapan kasus ini melibatkan sejumlah ahli di bidang medis hingga psikologi. Katanya tersangka melakukan penganiayaan ini dilatarbelakangi karena tersulut emosi.
“Berdasarkan keterangan dari ahli psikolog di sini dapat dilihat bahwa saat kejadian, tersangka ini tersulut emosi karena mendengar adanya pertentangan atau cekcok mulut antara anak dan ibunya,” ungkapnya.
“Sehingga kemudian tersangka yang pertama ibu melakukan kekerasan terhadap anaknya, di mana diduga perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar,” sambungnya.
Polres Tangsel menggelar konferensi pers kasus penganiayaan bocah 4 tahun hingga tewas. Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom.
|
Korban Meninggal di RS
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tewas setelah dianiaya. Pelaku tak lain adalah ayah kandungnya sendiri berinisial AAY.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya kejadian tersebut. Bambang menyampaikan kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.
“Benar ada kejadian tersebut. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit PPA,” kata Bambang, saat dihubungi Sabtu (26/7).
Sebelumnya, pada Jumat (25/7) malam, korban dibawa oleh ibunya ke klinik karena mengalami muntah-muntah berulang kali. Hingga kemudian pada pukul 21.00 WIB, Jumat (25/7), korban mengalami kejang-kejang.
Kemudian korban dibawa ke klinik dan dari klinik dirujuk ke RS IMC Bintaro. Namun korban dalam perjalanan meninggal dunia.
(mea/mea)