Bocah berinisial MK (7) bertemu dengan kembarannya yang berinisial ASK dan ayah kandungnya, SG/Foto: Istimewa












    JAKARTA – Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus penganiayaan terhadap bocah berinisial MK (7) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bocah MK telah dipertemukan kembali dengan kembarannya yang berinisial ASK dan ayah kandungnya, SG.

    Momen pertemuan berlangsung di sebuah panti sosial pada Jumat (26/9/2025). Pertemuan difasilitasi Dittipid PPA & PPO, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Sosial.

    “Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kami berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan korban kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” ujar Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah melalui keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

    Nurul menjelaskan pencarian identitas keluarga MK bukan hal mudah. Berangkat hanya dari potongan ingatan sang anak tentang sekolah dan gurunya yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik.

    Dari situ penyidik menemukan titik terang bahwa MK adalah anak kandung dari SG, dan memiliki saudara kembar bernama ASK yang masih tinggal bersama keluarga besar.

    “Kerja keras penyidik ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak kembali ke keluarga yang benar,” ujar Nurul.

     



    Source link

    Share.