Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan kasus bocah inisial MK (9)yang diduga disiksa dan ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bocah MK sengaja dibawa dari Jawa Timur ke Jakarta untuk dibuang.

    Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait kasus itu. Kedua tersangka adalah ibu kandung korban berinisial SNK (42) dan pasangan sejenisnya berinisial EF alias YA (40) atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan ‘Ayah Juna’.

    “Kedua pelaku antara EF bersama dengan SNK ini bersama kedua putrinya tersebut tinggal di wilayah hukum di Polda Jawa Timur dan kemudian dengan sengaja mereka membawa anak korban ini ke Jakarta tujuannya adalah memang untuk dibuang,” kata Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Ganis Setyaningrum di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ganis menyebut pihaknya masih mendalami alasan pelaku membuang korban. Termasuk soal kemungkinan adanya motif lain di baliknya.

    “Untuk itu (alasan) sedang kami dalami, kalau hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kenakalan anak yang nakal-nakal anak-anak masih biasa. Tetapi motif yang lain sedang kita dalami,” ucap Ganis.

    Penyidik juga menemukan bukti manifes perjalanan kereta dari Stasiun Pasar Turi Surabaya menuju Jakarta yang mencatat keberangkatan EF bersama korban. SNK selaku ibu korban turut mengetahui perbuatan pelaku, bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.

    Disebutkan Ganis, korban telah lama terpisah dari ayah kandungnya. Dia juga memiliki tiga saudara kandung. Namun, dua saudara laki-lakinya tinggal bersama neneknya, sedangkan kembarannya berinisial ASK tinggal bersama kedua pelaku.

    Adapun korban dan saudaranya kembarnya sudah tinggal bersama kedua pelaku selama delapan tahun. Mereka kerap berpindah pindah di kawasan Jawa Timur.

    Bukanya mendapat kasih sayang penuh, korban malah disiksa dan dianiaya oleh pelaku. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah.

    Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, dibacok dengan golok, hingga disiram tubuhnya korban dengan air panas.

    “Mereka dari korban ini mengalami kekerasan yang cukup mendalam dan juga cukup lama yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut,” ungkap Ganis.

    Kedua pelaku ditangkap di sebuah indekos, Desa Parengan, Sidoarjo, Jawa Timur.Keduanya kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

    Bocah MK Jadi Anak Negara

    Bocah MK sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Korban penuh luka, mengalami patah tulang, hingga terdapat bekas luka bakar di wajahnya.

    Bocah bertubuh kurus kering itu diduga menjadi korban kekerasan. Dia ditemukan terbaring dan kelaparan oleh warga pada Rabu (11/6).

    Kondisi fisik MK saat ini sudah jauh lebih baik dari sejak awal ditemukan. Sebab, beberapa tindakan medis seperti operasi telah dilakukan terhadapnya.

    Pengasuhan MK kini telah dialihkan kepada Dinas Sosial (Dinsos). Pengalihan dilakukan untuk menjamin dan mencukupi hak MK menjalani pemulihan.

    “Untuk menjamin keselamatan dan mencukupi hak korban, pengasuhan sementara dialihkan kepada Dinas Sosial melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau shelter yang telah terakreditasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangannya, Rabu (13/8/2025).

    Namun, hingga kini, pendampingan psikologis terhadap korban terus diberikan. Hal itu untuk memulihkan trauma korban secara menyeluruh.

    “Yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis lanjutan dan pendampingan psikososial oleh psikolog dan pekerja sosial, karena pemulihan fisik, psikologis, dan trauma belum sepenuhnya selesai,” jelas Trunoyudo.

    (ond/idn)



    Source link

    Share.