Jakarta –
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer meninjau langsung penyaluran Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja Kantor Pos Tangerang.
Adapun pekerja yang berhak mendapatkan BSU diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang salah satunya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran BSU merupakan hasil sinergi antar lembaga, khususnya antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan data yang akurat penerima bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui hingga awal Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 15 juta peserta aktif yang sesuai dengan kriteria penerima BSU. Data ini meliputi pekerja dengan penghasilan di bawah atau setara UMK dan menjadi peserta aktif hingga April 2025. Proses validasi dan seleksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Turut hadir pada kegiatan yang berlansung pada Rabu (16/7) tersebut yakni, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Direktur Utama PT Pos Indonesia.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Presiden atas kepedulian dan arahannya. Juga kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas kepercayaan yang terus diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra utama dalam validasi data penerima BSU,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro dalam keterangan resminya, Kamis (17/7/2025).
Pramudya menambahkan, BSU juga menjadi bukti bahwa kepesertaan aktif membawa manfaat lebih luas bagi pekerja. Selain itu, pentingnya sinergi antar-lembaga, termasuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara sebagai mitra distribusi, menjadi faktor penting keberhasilan penyaluran hingga ke pekerja di pelosok negeri.
“Kami percaya bahwa perlindungan pekerja adalah fondasi kemajuan bangsa. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berarti mengambil bagian dalam ekosistem negara yang siap melindungi dan mendukung pekerja dalam kondisi apapun,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak masyarakat dan pemberi kerja untuk tidak hanya mendaftarkan, tetapi juga memastikan kepesertaan pekerja tetap aktif dan upah dilaporkan dengan benar. Hal itu menjadi kunci agar manfaat program-program negara, termasuk BSU, dapat diakses secara optimal dan berujung pada pekerja yang dapat bekerja keras dan bebas cemas.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini