Jakarta –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan hasil audit terkait kasus korupsi minyak mentah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hasil audit itu berisi nilai kerugian negara imbas kasus tersebut.
Rapat penyerahan hasil audit tersebut berlangsung pada Kamis (19/6) lalu. Dalam rapat tersebut, dilakukan juga penghitungan kerugian negara oleh BPK RI atas tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018-2023 pada PT Pertamina (Persero) dan subholding lainnya, termasuk satuan kerja khusus pada Kementerian ESDM.
Hasil audit itu berisi nilai kerugian yang dialami negara buntut kasus dugaan korupsi minyak mentah tersebut. Lantas berapa nilai kerugiannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga membenarkan adanya penyerahan hasil audit BPK ke pihaknya. Namun ia meminta untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait hasil audit tersebut.
“Kemarin lalu Pak Dirtut (Direktur Penuntutan) sudah sampaikan soal itu juga, kita tunggu aja ya,” kata Harli saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
Harli mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun surat dakwaan berdasarkan hasil audit BPK tersebut. Ia memastikan Kejagung akan menyampaikan nilai kerugian yang ditemukan oleh BPK pada hasil audit itu.
“Saat ini JPU sedang menyusun surat dakwaannya, kalau sudah rampung nanti disampaikan,” ucap dia.
Seperti diketahui, Kejagung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.
Ke-9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
(maa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini