Pelaku pengeroyokan di Bogor (Foto: Putra R/Okezone)












BOGOR – Polisi menangkap seorang pengamen yang menganiaya warga menggunakan senjata tajam di wilayah Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini, pelaku berada di Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 31 Juli 2025. Peristiwa bermula saat korban yang diketahui berinisial ER (25) sedang bermain skateboard bersama temannya di Shelter Gojek depan Botani Square.

“Datang dua orang pengamen berpakaian anak punk jalanan, mengamen dan meminta uang kepada korban,” kata Eko, Jumat (1/8/2025).

Korban kemudian memberikan satu batang rokok beserta bungkusnya kepada pengamen tersebut. Rokok diambil, namun bungkusnya dibuang sembarangan oleh pengamen.

“Korban menegur, ‘A, buangnya jangan sembarangan.’ Pengamen tersebut tidak terima ditegur oleh korban dan keduanya pergi,” jelasnya.



Source link

Share.