BSU 2025 Rp600.000 Apakah Akan Cair Setiap Bulan? Ini Faktanya (Foto: Okezone)
JAKARTA – BSU 2025 Rp600.000 apakah akan cair setiap bulan? Ini faktanya. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh berpenghasilan rendah.
Program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat adalah apakah BSU sebesar Rp600.000 akan cair setiap bulan?
Jawabannya, tidak. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Besarannya adalah Rp300.000 per bulan. Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000. Ini hanya satu kali penyaluran ke rekening masing-masing penerima.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, BSU diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.
“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” kata Putri di Jakarta, Jumat (17/7/2025).
Putri menjelaskan, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia dengan mekanisme bertahap. Hingga hari ini, tahap pertama telah tersalurkan sebesar 22,8%, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15,49%. Secara keseluruhan, total BSU yang telah tersalurkan mencapai 82,69%, dan proses distribusi masih berlangsung melalui PT Pos Indonesia.
“Kami terus mengupayakan percepatan penyaluran BSU agar bantuan ini segera sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan pihak bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Indah juga mengingatkan pekerja/buruh untuk melakukan pengecekan status penerima BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan. Dia menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan potensi penipuan digital.