BSU Cair di Kantor Pos (Foto: Okezone)




JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia, masih terus dilakukan secara bertahap.

Hingga saat ini tahap pertama telah tersalurkan sebesar 22,8%, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15,49%. Secara keseluruhan, total BSU yang telah tersalurkan mencapai 82,69%, dan proses distribusi masih berlangsung melalui PT Pos Indonesia.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini masih terus berjalan. BSU diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Indah menjelaskan, BSU diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.

“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (17/7/2025).

Indah juga mengingatkan pekerja/buruh untuk melakukan pengecekan status penerima BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan. Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan potensi penipuan digital.

 



Source link

Share.