Jakarta –
Polda Metro Jaya mengungkap modus baru yang digunakan para pengedar narkoba, terutama jenis ekstasi. Modus baru yang dimaksud adalah menghaluskan ekstasi untuk dimasukkan ke dalam kapsul menyerupai obat pada umumnya.
Hal ini diungkapkan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat konferensi pers ungkap kasus narkoba sepanjang Mei hingga Juni 2025 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
“Ada modus baru yang diungkap oleh kawan kita dari polres. Yang kalian lihat sebelah kanan, itu bukan kapsul biasa. Itu adalah ekstasi. Serbuk yang ada di dalamnya adalah ekstasi, yang biru-putih,” ungkap David.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu modus baru seakan-akan seperti obat. Padahal itu adalah ekstasi. Ada sekitar 14 ribu, dikemas seperti obat kapsul,” lanjut dia.
Selain itu, dia juga menjelaskan, dari 1.243 kasus yang diungkap, terdapat tiga kasus menonjol dengan beragam modus lainnya. Pertama modus dengan menyimpan narkoba jenis ganja seberat 143 kg dalam sebuah koper layaknya pakaian.
“Seakan-akan ini adalah barang berbentuk pakaian karena dikemas, kemudian dimasukkan di dalam tas koper,” kata Ahmad David.
Kemudian kasus menonjol yang kedua adalah pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 5,7 kilogram dan ribuan ekstasi yang dikirim menggunakan jasa pengiriman barang. Barang bukti sabu dan ekstasi ini dikirim dari Riau dengan menggunakan jasa pengangkutan barang.
Lalu untuk kasus menonjol yang ketiga adalah pengungkapan heroin seberat 1,5 kilogram. Pada ungkap kasus yang dilakukan Juni ini, dia menyebut para pelaku mencoba mengecoh petugas dengan menaruhnya di kompartemen pintu mobil yang diangkut dari Pekanbaru menggunakan point towing.
“Kemudian di sini dijemput oleh kurir atas perintah dan berhasil kita amankan,” ujar Ahmad David.
Dia mengatakan terkait heroin, kasus ini jarang ditemukan di Indonesia. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya.
“Heroin ini yang kita ketahui adalah produsen dari Amerika Latin dan Asia Tenggara, khususnya Golden Triangle ya, Thailand, Laos, Myanmar, dan ini masih kita kembangkan karena ini barang yang jarang ada di wilayah hukum Jakarta,” pungkasnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini