Jakarta –
KPK menduga Bupati Pati Sudewo menerima commitment fee dari kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai KPK terlalu lambat dalam penyelesaian kasus ini.
“Kasus ini memang saya lihat agak lambat ya di KPK ya. Ini kan ada banyak kasus korupsinya nih yang di Jawa, di Sulawesi ya. Ini sudah bertahun-tahun, ya meskipun ada perkembangan ya, tetapi cukup lambat saya lihat gitu,” kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan pihak-pihak yang sebenarnya sudah dijadikan tersangka juga banyak. Lebih banyak lagi yang baru diperiksa sekadar sebagai saksi gitu ya,” tambahnya.
Zaenur meminta KPK segera menuntaskan kasus ini karena banyak pihak yang belum juga ditegaskan terlibat atau tidak. Menurutnya, KPK teringat kaitan kasus korupsi proyek jalur dengan Bupati Pati karena kini tengah disorot soal kebijakan PBB.
“Mengapa dibiarkan berlarut-larut dan akhirnya sekarang baru muncul lagi ketika dipati ada protes masyarakat terkait dengan PBB gitu ya. Jadi ini menjadi PR bagi KPK. Harusnya ini KPK juga tersentil dengan kejadian di Pati ini dan kemudian ingat bahwa mereka punya tunggakan yang harus segera diselesaikan di korupsi di DJKA ini,” katanya.
“Karena ini banyak, dan ada banyak tersangka juga yang saya ingat saya itu kelanjutannya tidak jelas. Nah ini butuh kejelasan dari KPK gitu ya. Yang terlibat itu semua harus diproses seterah hukum,” tambahnya.
KPK Akan Panggil Bupati Pati
KPK diketahui masih mengusut kasus ini. KPK membuka peluang memanggil mantan Anggota Komisi V DPR RI yang kini menjabat Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus ini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya.
(azh/jbr)