Jakarta –
KPK memanggil Bupati Pati Sudewo (SDW) Sudewo terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) kemarin. Namun Sudewo tak memenuhi panggilan KPK tersebut.
“SDW yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah terjadwal,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Sudewo akan dijadwal ulang. Namun belum dirincikan kapan penjadwalan ulang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” sebutnya.
Diketahui, Bupati Pati Sudewo (SDW) dipanggil KPK Jumat (23/8) kemarin. Sudewo dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA).
“Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8).
“SDW, wiraswasta/Bupati Pati,” tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya.
(ial/zap)