Jakarta –
Pria berinisial SL (41), warga Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencabuli balita berusia 4 tahun yang merupakan teman main anaknya. SL ditangkap polisi di tempat kerjanya.
“Pelaku SL telah diamankan pada Selasa (16/9). Pelaku diamankan saat tengah bekerja oleh Unit Reskrim Polsek,” kata Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, dilansir detikSumut, Kamis (18/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi bejat pelaku terungkap bermula dari kecurigaan orang tua korban. Kepada orangtuanya, korban bercerita diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.
“Saat ditanya, korban yang ketakutan menjelaskan bahwa dirinya diberi perlakuan tidak senonoh oleh pelaku SL yang merupakan ayah dari teman sepermainannya,” ujarnya.
Ibu korban yang mengetahui kejadian yang menimpa anak perempuannya itu kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada ketua RT setempat. Oleh ketua RT, ibu korban disarankan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Atas saran Ketua RT, pelapor langsung membuat laporan resmi di Polsek Batu Aji pada bulan Agustus lalu. Laporan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan gelar perkara,” jelas Bimo.
Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali mencabuli korban saat bermain di rumahnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)