Jakarta –
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi Partai NasDem yang mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Cak Imin menegaskan, sebagai bagian dari koalisi, PKB akan selalu mendukung penuh kebijakan Presiden, termasuk agenda percepatan pembangunan IKN.
“Kita sebagai bagian dari koalisi tentu harus mengikuti apapun perintah presiden. Salah satunya kita akan dukung apapun yang menjadi program pemerintah menyambut IKN,” kata Cak Imin di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Cak Imin, IKN adalah proyek strategis nasional yang harus dikawal bersama-sama. PKB, kata dia, berkomitmen memastikan dukungan politik di parlemen agar pembangunan IKN berjalan lancar sesuai target.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“IKN ini simbol pemerataan pembangunan, simbol masa depan Indonesia. Jadi semua pihak harus mendukung, termasuk kami di PKB,” ujarnya.
Cak Imin juga menegaskan tidak ada dinamika yang mengganggu soliditas koalisi pemerintah, meski ada perbedaan pandangan teknis di antara partai politik pendukung.
Sebelumnya, Partai NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara. Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.
“Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN,” kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).
Salah satu usulan lain adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.
“Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas,” ujar Saan.
NasDem juga memandang IKN harus difungsikan secara bertahap dengan salah satu caranya menempatkan Gibran dan beberapa kementerian atau lembaga berkantor di IKN. NasDem juga menyebutkan beberapa kementerian yang cocok berkantor di IKN.
(bel/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini