Jakarta –
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon hakim agung. Salah satu calon hakim agung, Lailatul Arofah, menyebut bahwa hakim di pengadilan agama akan bahagia jika berhasil merukunkan para pihak yang menggugat cerai.
Hal itu dikatakan Lailatul dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (15/9/2025). Lailatul menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Safaruddin terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menekan angka perceraian.
“Apa langkah-langkah ibu sebagai nanti calon Hakim Agung bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat, supaya angka perceraian ini tidak selalu meningkat setiap tahun? Kasihan perempuan itu yang cerai,” tanya Safaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lailatul adalah calon hakim agung untuk kamar agama. Dirinya menceritakan pengalaman bahwa lebih bahagia jika berhasil mendamaikan pihak yang mau bercerai.
“Hakim pengadilan agama itu lebih bahagia kalau orang yang datang ke pengadilan agama itu berhasil kami rukunkan dan pulang, senyum tanpa membawa akte cerai,” ucapnya.
Lailatul menjelaskan, hakim yang mengurus perkara perceraian akan sedih jika kedua pasangan berujung berpisah. Dirinya juga sedih jika pasangan yang resmi berpisah mengunggahnya di media sosial.
“Misi kita itu sebenernya ingin mereka rukun, nggak bahagia kita kalau melihat mereka pulang dengan bikin TikTok bawa akte cerai, kita nggak bahagia, walaupun mereka bahagia,” sebutnya.
Lailatul mengungkap upaya hakim untuk merukunkan pihak yang mengajukan cerai kadang ada keterbatasan waktu. Di beberapa wilayah yang perkaranya banyak, upaya hakim untuk merukunkan kadang terbatas.
“Jadi mau merukunkan itu buru-buru, sudah ditunggu oleh perkara yang lain. Maka ada Perma 1 2016 diharapkan bisa lebih maksimal upaya mediasi, tapi nampaknya juga hingga saat ini belum signifikan hasilnya,” sebutnya.
(ial/azh)