Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan hasil rapat Komisi III DPR RI mengenai kesepakatan Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan disampaikan ke pimpinan DPR. Habiburokhman setelahnya, hasil dari pimpinan DPR akan dibawa ke rapat paripurna.
“Jadi tadi kami berkomunikasi dengan pimpinan DPR, hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan DPR untuk dapat disahkan pada paripurna yang terdekat,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan rencananya rapat paripurna akan digelar besok. Namun, Habiburokhman belum menjelaskan mengenai kapan pelantikan usai pengesahan di rapat paripurna.
“Ya kemungkinan besok hari Kamis ya ada paripurna,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI pengganti Arief Hidayat. Kesepakatan itu diambil usai Inosentius Samsul mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Fit and proper test digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Fit and proper test dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia membacakan kesimpulan.
Habiburokhman lalu meminta persetujuan kepada anggota DPR yang hadir. Para anggota pun menyetujuinya.
“Apakah disetujui?” tanya Habiburokhman yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi III DPR.
Halaman 2 dari 2
(amw/maa)