Jakarta –
Pelajar yang tinggal atau sedang berada di luar negeri karena pertukaran pelajar atau sebagainya, tetap bisa mendaftar Tes Kemampuan Akademik (TKA). Mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan ujian sudah difasilitasi agar pelajar yang bersangkutan tetap bisa ikut TKA dengan lancar.
Bagaimana cara daftarnya? Simak penjelasan di bawah ini.
Berdasarkan informasi resmi dari Pusmendik Kemendikdasmen, pelajar yang sedang berada di luar negeri bisa mendaftar TKA melalui sekolah asal. Dinas Pendidikan Provinsi tempat sekolah asal akan berkoordinasi ke atase melalui pusat di kementerian yang membidangi asesmen, kemudian atase akan mengarahkan ke SILN terdekat dengan posisi murid yang berada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkecuali untuk murid yang bersekolah di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), murid dapat langsung mendaftarkannya di SILN-nya masing-masing.
Syarat Peserta TKA
Merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik, ini persyaratan bagi calon peserta TKA.
- Murid jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif pada satuan pendidikan.
- Murid kelas 6 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan formal.
- Murid kelas 6 program Paket A/PKPPS Ula atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas V (lima) dan semester gasal kelas VI (enam).
- Murid kelas 9 SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat pada jalur Pendidikan Formal.
- Murid kelas 9 program Paket B/PKPPS Wustha atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.
- Murid kelas 12 SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat pada jalur Pendidikan Formal.
- Murid kelas 12 SMK/MAK pada program 3 (tiga) tahun.
- Murid kelas 13 SMK pada program 4 (empat) tahun.
- Murid kelas 12 program Paket C/PKPPS Ulya atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat dan SMK/MAK yang memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 11 semester genap.
- Pada jenjang SMK program 4 tahun memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 12 semester genap.
- Murid berkebutuhan khusus dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.
Cara Simulasi Soal TKA
Simulasi TKA dapat diakses melalui laman Pusmendik Kemdikbud. Ini langkah-langkah mengikuti simulasi TKA 2025.
Setelah itu, peserta didik dapat mengikuti simulasi TKA
Soal TKA berbentuk pilihan ganda biasa, yaitu soal dengan hanya satu pilihan jawaban yang benar dan pilihan ganda kompleks, yaitu soal dengan pilihan jawaban benar bisa lebih dari satu.
(kny/imk)