Jakarta –
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu, 17 Agustus 2025. Pendaftaran undangan dilakukan secara online dan dibuka mulai 4 Agustus 2025.
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan arahan agar pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan, serta melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuota Undangan: 8.000 Orang
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa jumlah undangan peserta upacara tahun ini akan mencapai lebih dari 8.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 persen dialokasikan khusus bagi masyarakat umum.
“Presiden menginginkan peringatan HUT ke-80 RI menjadi inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin hadir di Istana dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Pandang Istana,” ujar Juri dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).
Jadwal dan Rangkaian Kegiatan
Berikut ini rangkaian kegiatan di Istana Merdeka yang terbuka untuk masyarakat umum:
- Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka menggunakan kereta kencana, dikawal pasukan berkuda. Kirab dimulai pukul 08.00 WIB.
- Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan, dipimpin langsung oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara.
- Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, yang digelar pada sore hari.
Cara Pendaftaran dan Syaratnya
Masyarakat yang ingin mengikuti upacara secara langsung di Istana dapat mendaftar melalui laman berikut:
https://pandang.istanapresiden.go.id
Pendaftaran mulai dibuka pada Senin, 4 Agustus 2025 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Formulir pendaftaran dapat diakses melalui aplikasi “Pandang Istana” atau situs resmi di atas. Peserta hanya diperkenankan memilih salah satu sesi, yaitu pagi atau sore hari.
Poster Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana (Foto: Dok. Kemensetneg RI)
|
Masyarakat yang ingin mendaftar diharapkan memenuhi ketentuan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia mematuhi tata tertib selama kegiatan berlangsung
- Datang tepat waktu sesuai sesi yang dipilih
Kegiatan ini terbuka bagi seluruh warga negara tanpa pungutan biaya. Informasi syarat dn ketentuan lebih lanjut dapat dipantau melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan media sosial Istana Kepresidenan.
(wia/imk)