Cara Lengkap Daftar Skrining Kesehatan Via Web BPJS Kesehatan, Aplikasi JKN dan PANDAWA (Foto: Okezone)
JAKARTA – Cara lengkap daftar skrining kesehatan via web BPJS Kesehatan, aplikasi JKN dan PANDAWA. Mulai tahun 2025, peserta JKN-KIS diwajibkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan Mandiri sebelum mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2024 sebagai langkah preventif pemerintah dalam mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.
Melalui skrining, peserta bisa mengetahui risiko 13 penyakit seperti diabetes, hipertensi, jantung iskemik, stroke, kanker serviks, kanker payudara, hingga anemia remaja, dan masih banyak lagi. Hasil skrining juga akan memberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai dengan kategori risiko masing-masing.
Cara Skrining Via Website BPJS Kesehatan
Peserta dapat mengakses laman resmi: webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
- Masukkan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, serta captcha, lalu klik “Cari Peserta”.
- Setelah itu, setujui persyaratan dan isi formulir data diri.
- Jawab 16 pertanyaan kesehatan yang tersedia.
- Hasil skrining akan muncul otomatis dan tersimpan dalam sistem.
Cara Skrining Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN versi terbaru dan login akun.
- Pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Isi formulir kesehatan sesuai kondisi tubuh Anda.
- Hasil skrining langsung ditampilkan di aplikasi setelah semua data tersimpan.