Jakarta

    Tanggal 18 Agustus 2025 dijadikan sebagai cuti bersama peringatan HUT ke-80 RI. Adapun cuti bersama tersebut dapat digunakan untuk mengadakan berbagai kegiatan atau perlombaan dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia.

    Hingga akhir tahun, masih ada beberapa libur nasional dan cuti bersama terkait peringatan keagamaan. Berikut ini sisa tanggal merah usai cuti bersama 18 Agustus 2025.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pemerintah menerbitkan SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 terkait tanggal merah 2025. SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Merujuk pada SKB terbaru, tanggal 18 Agustus 2025 adalah cuti bersama peringatan HUT ke-80 RI. Setelah itu, masih ada dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang jatuh pada:

    • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
    • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
    • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal

    Aturan Cuti Bersama Pekerja

    Untuk cuti bersama, ada perbedaan aturan antara ASN dengan pegawai/karyawan. Apa bedanya?

    • Ketentuan cuti bersama ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.
    • Ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja: Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja mengurangi jatah cuti tahunan.

    Masih Ada Long Weekend setelah Agustus 2025

    Beberapa tanggal merah sampai akhir tahun 2025 berdekatan dengan akhir pekan sehingga termasuk long weekend. Berikut info long weekend di bulan September dan Desember 2025.

    • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
      Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
      Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
    • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus (Natal)
      Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
      Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
      Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan

    (kny/zap)



    Source link

    Share.