INHU – Tim dari Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mendatangi Pasar Rengat. Kedatangan tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk melakukan pengecekan terkait uang palsu (upal), Rabu (31/1/2024).

    Kegiatan di pasar tradisonal di Rengat ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona. Pengecekan uang palsu ini terkait semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu.

    Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan, sasaran kegiatan tersebut adalah para pedagang di pasar rakyat Kota Rengat, selain memantau, juga dilaksanakan sosialisasi Upal pada pedagang.

    “Para pedagang diminta hati-hati dan selalu waspada terhadap peredaran Upal. Ada beberapa cara praktis untuk mengetahui keaslian uang, yakni dengan menerapkan 3D, dilihat, diraba dan diterawang,” kata Misran.

    Baca Juga: intip-menu-andalan-bakerzin-dan-dapatkan-promo-spesial-bri-sekarang-juga?utm_source=okezone.com&utm_id=intip-menu-andalan-bakerzin-dan-dapatkan-promo-spesial-bri-sekarang-juga


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Selain itu, tim Reskrim Inhu juga melakukan pengecekan harga harga di pasar. Hak itu untuk memantau adanya pihak pihak untuk melakukan permainan harga yang bisa menyebabkan harga harga naik.

    “Tujuan utama juga adalah agar para pedagang dan masyarakat menjaga kestabilan harga bahan pokok, serta melaporkan apabila ada lonjakan harga atau oknum-oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok dengan maksud agar bahan kebutuhan pokok tersebut menjadi langka, sehingga dimanfaatkan oleh oknum itu untuk menaikan harga,” bebernya.

    Diungkapkan Misran, selama pemantauan di pasar, para pedagang memberikan respon positif dan apresiasi pada Satreskrim Polres Inhu, pedagang berjanji tidak akan menaikan harga bahan kebutuhan pokok dan melaporkan ke Polres Inhu jika ada oknum pedagang nakal serta peredaran Upal.



    Source link

    Share.