Pandeglang

    Ketua DPRD Pandeglang Ahmad Khatibul Umam meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bangkonol di Kecamatan Kroncong, Pandeglang. Umam mendorong Pemkab Pandeglang serius menangani infrastruktur TPA Bangkonol.

    “Kita melihat terkait TPA Bangkonol dan itu perlu penanganan serius oleh pemerintah daerah. Jadi, ketika ada kerja sama (dengan Tangsel) tentu perlu disiapkan dulu infrastrukturnya,” katanya kepada wartawan di lokasi, Rabu (6/8/2025).

    Ia kemudian mengusulkan agar Pemkab Pandeglang menunda penerimaan sampah dari Tangsel sebelum infrastruktur di TPA memadai. Ia mengatakan saat ini infrastruktur di Bangkonol belum memadai.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Harapannya begitu (ditunda), pemerintah menyiapkan infrastruktur untuk pengolahan sampah. Setelah itu, ada penerimaan sampah,” katanya.

    Umam menegaskan jangan sampai masyarakat menjadi korban atas kebijakan pemerintah yang telah dibuat. Ia menyatakan bakal terus memantau kinerja pemerintah dalam pengelolaan sampah.

    “Harus ada evaluasi, kita akan pantau terus bagaimana kerja pemerintah dalam pengelolaan sampah, apalagi masyarakat sudah merasakan dampak negatifnya, apalagi kompensasi dampak negatif kepada masyarakat tidak diterima,” katanya.

    Politikus Partai Golkar ini kemudian mengusulkan agar Pemkab belajar terkait pengelolaan sampah di Banyumas yang menerapkan konsep zero waste to landfill. Menurutnya, konsep itu perlu dicontoh oleh Pemkab.

    “Di tempat lain pengelolaan sampah sudah canggih, bahkan sudah menghasilkan, bisa dijadikan pembangkit listrik, bahan bakar, pupuk organik dan lainnya,” katanya.

    Tonton juga video “TPA Ilegal Menjamur, Semarang – Demak Bersatu!” di sini:

    (jbr/jbr)



    Source link

    Share.