Jakarta

    Buntut marak kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana agar setiap SPPG memiliki alat sterilisasi food tray, memasang filter air, dilengkapi CCTV yang terhubung langsung ke pusat, serta koki yang terlatih. CISDI mendesak Prabowo merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program MBG.

    “Sebaiknya prioritas pertama Pemerintah adalah menyusun Rancangan Peraturan Presiden untuk perbaikan sekaligus mengatur program MBG secara menyeluruh, bukan percepatan,” ujar Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

    Proses perancangan Perpres ini, kata Diah, harus melibatkan akademisi, ahli, masyarakat sipil, dan semua pihak yang terlibat dalam program MBG. Hal ini dimaksud agar pengaturan seperti standar keamanan pangan yang melibatkan lintas sektor dapat diatur dalam Perpres.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Dalam hal standar keamanan pangan, CISDI mendorong pemerintah menerapkan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point). HACCP fokus ke pencegahan foodborne disease, sehingga pendekatannya fokus ke upaya pencegahan kontaminasi silang dalam semua proses dari penyimpanan pengolahan, dan distribusi makanan,” tutur Diah.




    Diah menuturkan HACCP menggunakan logika diagram alir, sebab-akibat, sehingga satu proses di satu titik akan berpengaruh ke proses berikutnya di titik berbeda. Dengan alur penilaian seperti ini, proses pengawasannya sangat ketat di setiap titik kontrol.

    “CISDI mendorong HACCP karena secara pengukuran lebih komprehensif, indikator yang dipakai dan mekanisme yang digunakan lebih komplit dalam mengukur potensi kontaminasi silang makanan. Sudah ada studinya juga di berbagai negara, salah satunya India, bahwa penerapan HACCP terbukti mengurangi kontaminasi silang yang bisa mengakibatkan foodborne disease hingga sebesar 60 persen,” jelasnya.

    Menurutnya, HACCP sudah sangat baik sebagai sebuah standar global keamanan pangan. “Pengaturan HCCP sebagai standar kelaikan dan higienis serta pemberian SLHS kepada SPPG yang lulus uji kelaikan dan higienis mesti diatur dalam Perpres tentang MBG,” lanjut Diah.

    Diah menambahkan Indonesia Bioethics Forum (IBF) juga merekomendasikan penerapan wajib sistem HACCP sebagai standar keamanan pangan untuk program MBG. Implikasinya, semua pihak yang terlibat di dalam pengolahan makanan, baik itu SPPI, ahli gizi, penjamah makanan (food handler), hingga tenaga relawan wajib mendapatkan pelatihan higiene sanitasi dan sertifikasi ulang setiap tahun.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo turut menyampaikan rasa keprihatinan atas berbagai insiden yang terjadi. Ia langsung memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana.

    Dia meminta SPPG dilengkapi alat rapid test untuk memeriksa kualitas makanan. Selain itu, Prabowo menginstruksikan agar setiap SPPG memiliki alat sterilisasi food tray, memasang filter air. Prabowo juga meminta SPPG dilengkapi CCTV yang terhubung langsung ke pusat.

    SPPG pun kini diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) untuk memastikan semua satuan itu memenuhi standar kebersihan dan pembuatan menu MBG. Kementerian Kesehatan juga akan mengoptimalkan puskesmas dan usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk ikut mengambil peran aktif dalam memantau setiap SPPG secara rutin.

    Halaman 2 dari 2

    (isa/imk)







    Source link

    Share.