Ketua DPR RI Puan Maharani menerima perwakilan massa buruh yang menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI. Saat bertemu, Puan dicurhati soal kerusuhan yang terjadi akibat demo anarkis pada akhir Agustus lalu.
Diketahui, sejumlah massa buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senin (22/9) siang. Mereka membawa 5 tuntutan pada demo tersebut.
![]() |
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan diperkirakan 10 ribu buruh ikut serta dalam aksi. Dia mengatakan rencana aksi besar buruh ini hanya diketahui di internal dua konfederasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan penyusupan,” kata Andi Gani dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Adapun tuntunan yang digaungkan adalah mendukung Polri menegakkan hukum, mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan, menolak kebijakan upah murah, menghapus sistem outsourcing, hingga menegakkan supremasi sipil.
Andi Gani menegaskan pihaknya juga menegaskan dukungan terhadap Polri untuk semakin profesional, transparan, dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Andi Gani menolak reformasi kepolisian disusupi kepentingan apapun.
“Karena soal pimpinan Polri merupakan hak prerogatif presiden yang tidak boleh diintervensi siapa pun,” ujarnya.
Presiden KSPI Said Iqbal menambahkan sikap KSPSI dan KSPI secara mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto untuk terus melaksanakan program-program yang berpihak kepada rakyat Indonesia. Dia mengaku pimpinan DPR akan menerima delegasi buruh dalam aksi hari ini.
Curhat Massa Buruh ke Puan
Puan lantas menerima perwakilan organisasi massa buruh yang berdemonstrasi di depan gedung DPR RI. Puan ditemani sejumlah anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan mendengarkan masukan yang disampaikan oleh massa buruh.
Pertemuan antara Puan dan aliansi massa buruh terlaksana di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI. Terlihat mendampingi Puan, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto hingga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.
Dalam rapat itu, Puan terlebih dahulu mempersilakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan aspirasi dari massa buruh di depan DPR RI. Dalam momen ini lah, Andi mengungkap kekhawatiran akan peristiwa yang baru-baru ini terjadi.
“Akhir-akhir ini luar biasa, kerusuhan, anarkisme, dan selama buruh turun tidak pernah ada pembakaran terjadi,” kata Andi Gani dalam pemaparannya.
Andi Gani juga menekankan pihaknya mendukung DPR RI menjadi rumah rakyat. Ia berharap DPR tak takut akan intimidasi dalam menyerap aspirasi rakyat.
“Yang kedua, kami mendukung DPR RI menjadi rumah rakyat, jangan pernah takut atas intimidasi, kami akan dukung terus,” ungkapnya.
Respons Puan
Puan merespons apa yang disampaikan perwakilan buruh. Ia mempersilakan adanya penyampaian aspirasi, tapi jangan sampai berujung anarkis.
“Apa yang disampaikan akan menjadi perhatian kami. Bahwa aspirasi silakan disampaikan, namun tindakan atau aktivitas yang kemudian disampaikan jangan sampai kemudian dilakukan secara anarkis yang merugikan masyarakat,” kata Puan.
Puan mengatakan semua pihak harus bermawas diri. Ketua DPP PDIP itu juga meyakini jika membangun bangsa tak bisa dilakukan seorang diri, perlu adanya kerja sama dari semua pihak.
“Kita semua harus selalu bermawas diri. Kita semua harus selalu gotong royong dalam membangun bangsa dan negara. Jangan sampai insiden yang kemarin terjadi, itu terjadi lagi, terulang lagi,” kata politikus PDIP ini.
“Karena memang membangun bangsa dan negara tidak bisa sendirian, membangun bangsa dan negara harus gotong royong, kita harus selalu bekerja sama. Apa yang diinginkan oleh saudara, bapak-bapak tentu saja sama, apa yang kami inginkan,” tambahnya.
Puan berkomitmen pembahasan legislasi di DPR RI akan melibatkan masyarakat. Ia ingin DPR menghadirkan undang-undang yang komprehensif dan adil bagi semua pihak.
“Terkait UU Ketenagakerjaan, kami akan berupaya dan berjuang untuk menghadirkan regulasi yang diharapkan bapak-bapak hari ini. Adalah regulasi yang komprehensif, adil, adaptif, dan tentu saja menyeimbangkan perlindungan pekerja dengan kepastian usaha dengan mengintegrasikan keputusan-keputusan yang sedang dilakukan oleh MK,” imbuhnya.
Halaman 2 dari 3
(eva/lir)