Bogor

    Polisi menangkap pria berinisial A (25) dan AS (26) di wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap usai mencoba mencuri motor milik mahasiswi di Desa Bojong Indah.

    “Jajaran Polsek Parung berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan sebuah rumah,” kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Senin (22/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu malam (21/9) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku diduga hendak mengambil motor milik mahasiswi berinisial IAW (20).

    “Peristiwa ini terungkap setelah saksi berinisial R (21), yang merupakan teman korban, mendengar suara mencurigakan di depan rumah,” tuturnya.

    Saksi kemudian mengecek ke sumber suara yang mencurigakan itu. Saat diperiksa, diketahui seorang terduga pelaku tengah berusaha membawa sepeda motor korban.

    “Saksi kemudian berteriak ‘maling’ sehingga menarik perhatian warga sekitar,” jelasnya.

    Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri usai kepergok warga beraksi. Namun, keduanya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda oleh warga yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

    “Selanjutnya, piket Reskrim Polsek Parung segera mendatangi lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

    Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu kontak sepeda motor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

    “Pemeriksaan dan pendalaman kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam tindak pidana ini. Kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Polsek Parung dan masih menjalani proses penyelidikan,” pungkasnya.

    (rdh/azh)



    Source link

    Share.