JAKARTA – Mantan karyawan perusahaan teknologi Apple, Xiaolang Zhang, divonis hukuman 4 bulan penjara. Selain itu, ia didenda membayar ganti rugi sebesar 146.984 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekira Rp2,2 miliar.

    Vonis itu diputuskan dalam sidang di Pengadilan Distrik California, AS.

    Melansir Arena EV, Sabtu (10/2/2024), kasus ini telah berlangsung sejak 2018. Saat itu FBI dan Apple berkolaborasi dan menemukan bahwa Zhang kemungkinan telah mencuri rahasia dagang sensitif terkait Project Titan. Project Titan merupakan teknologi yang dirancang untuk kendaraan masa depan pintar dari Apple.

    Zhang meninggalkan AS dan pulang ke China. Ia lalu bergabung dengan XMotor, perusahaan rintisan China yang mengerjakan teknologi mobil otonom.

    Saat itu, Apple menyadari perilaku Zhang. Apple pun mengambil tindakan.




    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Bukti tentang aktivitas jahat Zhang muncul dari aktivitas jaringannya di Apple dan perangkat Apple miliknya. Dia bekerja sebagai insinyur di berbagai produk dalam Project Titan.

    Pria itu mengaku bersalah. Saat ini Zhang tengah menjalani hukumannya.



    Source link

    Share.