Jakarta

    Pemerintah menambah satu hari dalam daftar tanggal merah di tahun 2025, yakni pada 18 Agustus 2025. Tanggal ini ditetapkan sebagai cuti bersama, tepat sehari setelah hari libur nasional peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025

    Penambahan tanggal merah ini tertuang dalam SKB 3 Menteri terbaru tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. SKB ini memperbarui ketentuan sebelumnya, dan menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025.

    18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama

    Melalui SKB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Penetapan ini bertujuan memberi kesempatan masyarakat untuk menikmati waktu libur yang lebih panjang setelah perayaan Hari Kemerdekaan yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

    Tanggal Merah Bulan Agustus 2025

    Dengan adanya penambahan cuti bersama 18 Agustus 2025, bulan Agustus memiliki dua tanggal merah berurutan yang juga dapat dimanfaatkan sebagai long weekend.

    Berikut rincian tanggalnya:

    • Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan
    • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional HUT RI
    • Senin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama

    Penambahan ini memberi masyarakat waktu libur selama tiga hari berturut-turut, sejak Sabtu hingga Senin, yang dapat digunakan untuk liburan, pulang kampung, atau kegiatan lainnya.

    Sisa Libur dan Cuti Bersama 2025

    Selain libur di bulan Agustus, masyarakat masih memiliki beberapa hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun. Berikut daftar sisa tanggal merah berdasarkan SKB terbaru:

    • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
    • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
    • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal

    Dengan adanya cuti bersama Natal yang jatuh pada hari Jumat, masyarakat kembali berkesempatan menikmati long weekend di akhir tahun.

    Demikian daftar resmi sisa libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Masyarakat diimbau merencanakan kegiatan atau cuti tahunan secara bijak agar waktu libur dapat dimanfaatkan secara optimal.

    (wia/imk)



    Source link

    Share.