Jakarta –
Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan petugas embarkasi pelaksanaan haji tak dibatasi hanya dari kalangan muslim. Ia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah, yang nantinya akan disahkan dalam RUU Haji, akan bersifat plural.
“Oh, iya, jadi kan ini sejak awal sudah saya sampaikan kan dari teman-teman. Visinya, visi presiden adalah membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Tapi Kementerian Haji dan Umrah itu wajahnya juga adalah pluralisme,” kata Dahnil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Dahnil menyebutkan Badan Penyelenggara Haji yang dipimpin oleh pihaknya saja, ada yang diisi oleh tenaga ahli IT nonmuslim. Ia mengatakan banyak pihak dari agama lain yang tertarik dengan posisi di Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini tengah diusulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Haji itu kan ibadah yang eksklusif, namun hasil dari ibadah yang eksklusif itu adalah inklusifitas. Makanya di Kementerian Haji nanti, bahkan sekarang di Badan Penyelenggara Ibadah Haji tenaga IT kita ada yang Kristen,” ujar Dahnil.
“Bahkan ada dari teman-teman Kementerian Agama, misalnya yang Hindu, yang tadinya Bimas Hindu, Buddha, itu tertarik untuk bergabung di Kementerian Haji,” tambahnya.
Ia menyatakan sepanjang tak berkaitan dan bersinggungan dengan pelaksanaan ibadah, maka diperbolehkan. Ia mengatakan yang terpenting jangan sampai melanggar syariat.
“Tapi tentu ada batasannya, artinya selama itu terkait dengan hal-hal yang sifatnya misalnya, dalam agama istilahnya muamalah, urusan sosialnya, misalnya IT, administrasi itu nggak ada masalah, sampai di embarkasi misalnya,” ujar Dahnil.
“Bahkan kalau sampai Jeddah juga nggak ada masalah kan, selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu, jadi selama itu tidak melanggar syariat itu tidak ada masalah,” imbuhnya.
(dwr/dek)