Sherina Munaf
JAKARTA – Sherina Munaf telah menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait kucing peliharaan milik Uya Kuya yang ia amankan saat penjarahan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Sherina sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 12 September pukul 10.00 WIB. Namun, ia baru tiba sekira pukul 13.49 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Sherina menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam terkait pengamanan kucing milik Uya Kuya. Namun, disela pemeriksaan itu, Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan dan mengaku turut dipanggil penyidik.
“Kita sama-sama melakukan klarifikasi bersama kedua belah pihak sama Sherina diwakili kuasa hukumnya, Adit, dan bapak Uya Kuya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal di kantornya.
Alfian Nurrizal lalu menjelaskan pertemuan kedua pihak menemui titik terang. Mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai tanpa ada perselisihan apapun.
“Alhamdulilah setelah saat ini setelah klarifikasi kedua belah pihak ini ada niat baik bapak Uya ada hak untuk kepemilikan kucingnya. Sementara Sherina tentunya juga ada rasa kemanusiaan yang tinggi,” lanjut Alfian.
Kuasa hukun Sherina Munaf, Adit, juga menyebut bahwa kliennya siap mengembalikan kucing milik Uya Kuya pada pekan depan.